Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Bahuri Kerap Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Pakar: Coba Hadapkan Kaca Pada Mukanya
Zainal Arifin Mochtar merespon soal Ketua KPK, Firli Bahuri kembali absen dalam pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, SYL.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari UGM Zainal Arifin Mochtar merespon soal Ketua KPK, Firli Bahuri kembali absen dalam pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Zainal sebaiknya pemimpin KPK tersebut diberikan cermin.
Hal itu sebagai cerminan bagaimana Firli menjemput paksa ketika berhadapan dengan koruptor.
"Saya kira beginilah, coba dihadapkan kaca saja pada muka Pak Firli itu. Misalnya bagaimana dia memperlakukan beberapa orang yang dijemput paksa," kata Zainal ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Ia melanjutkan maksudnya ketika berhadapan dengan koruptor, Firli sering bilang tidak usah lari.
Baca juga: Firli Bahuri Senggol Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi SYL
"Datang saja kan cuma diperiksa gitu. Seingat saya Maming dia gitukan waktu dulu, waktu berhadapan dengan KPK. Yang lain juga sering dia katakan sama," katanya.
Kemudian dikatakannya bahwa kata-kata tersebut harus dikembalikan ke pimpinan KPK tersebut.
"Kalau diperiksa datanglah ini kan proses hukum. Kan gitu-gitu bahasa dia, sekarang bahasanya pulangkan ke Firli," sindirnya.
Baca juga: Lagi, Firli Bahuri Minta Diperiksa Bareskrim Polri Tanpa Alasan yang Jelas
Diketahui Ketua KPK, Firli Bahuri kembali absen dalam pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).
Dalam catatan, Firli sendiri sudah absen pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10/2023) lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.
Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Setelahnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023) namun kembali tidak hadir dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.