Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Penetapan Capres-Cawapres Dilakukan Hari Ini, lalu KPU akan Undi Nomor Urut pada 14 November 2023

Penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres dilakukan hari ini, Senin (13/11/2023).

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan sambutan saat penyerahan berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden di gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/20/2023). Hari ini, KPU akan menetapkan daftar calon tetap pasangan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Senin (13/11/2023). 

11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved