Pilpres 2024
Penetapan Capres-Cawapres Dilakukan Hari Ini, lalu KPU akan Undi Nomor Urut pada 14 November 2023
Penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres dilakukan hari ini, Senin (13/11/2023).
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) ini, mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober lalu.
Pasangan Capres-Cawapres itu, diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Setelah pendaftaran AMIN, pasangan Ganjar-Mahfud juga mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024.
Mereka mendaftar ke KPU pada hari yang sama, Kamis (19/10/2023).
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh sejumlah partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada 25 Oktober lalu.
Mereka diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.
Baca juga: Besok Penetapan Capres-Cawapres, TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tak Datang ke KPU
Jadwal dan Tahapan Penyelenggara Pemilu 2024
Sebagai informasi, proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia sudah dimulai sejak Juni 2022.
Bahkan untuk peserta Pemilu sudah ditetapkan dalam kurun waktu 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022.
Setelah beberapa tahapan, nantinya masa kampanye Pemilu akan diselenggarakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Dikutip dari situs KPU, untuk pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.
Selengkapnya, jadwal Pemilu 2024:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.