Pilpres 2024
Harapan Saldi Isra Usai MK Punya Ketua Baru: Mohon Doa Restu Mulai Hari Ini Kami Memperbaiki Diri
Saldi Isra meminta doa restu agar MK bisa memperbaiki diri dan kembali mendapatkan dukungan publik.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan harapan usai MK punya ketua baru Suhartoyo pengganti Anwar Usman.
Ia pun meminta doa restu agar MK bisa memperbaiki diri dan kembali mendapatkan dukungan publik.
Terlebih lagi, MK akan menghadapi beragam sengketa pemilihan umum (Pemilu) tahun depan atau 2024.
Baca juga: Perbandingan Harta Suhartoyo, Ketua MK yang Baru, dengan Anwar Usman, Selisih Rp18,6 Miliar
"Mohon doa restu kita bersama agar Mahkamah Konstitusi bisa menapak secara pasti mulai dari hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan terutama sengketa pemilu yang sebentar lagi akan menghampiri," ungkap Saldi dalam konferensi pers di Jakarta yang dikutip dari Youtube MK, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini
Penunjukan ini dilakukan setelah 9 hakim MK menggelar musyawarah mufakat pada hari ini.
Nantinya, Suhartoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin pekan depan.
Baca juga: Rekam Jejak Suhartoyo, Ketua MK Terpilih Pengganti Anwar Usman
"Dan Insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini. Mengucapkan sumpah artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa," kata dia
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.