Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Pemilihan Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman Digelar Kamis Besok

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua baru pengganti Anwa usman, Kamis (9/11/2023) besok.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sekjen MK Heru Setiawan mengatakan Pemilihan ketua baru MK pengganti Anwar Usman akan digelar Kamis (9/11/2023). 

Putusan ini terkait gugatan dari mahasiswa yang bernama Almas Tsaqibbirru Re A dengan kuasa hukum Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dkk dengan nomor gugatan 90/PUU-XXI/2023 dibacakan oleh Manahan Sitompul selaku Hakim Anggota.

Pada gugatan ini, pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman, di dalam persidangan, Senin (16/10/2023).

Sehingga Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi:

"Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah."

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved