Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
52 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, 7 di Antaranya Penyidik KPK
Polda Metro Jaya secara maraton terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya secara maraton terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut total sudah ada 52 saksi yang diperiksa hingga saat ini.
"Total 52 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).
Ade mengatakan sebelum memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya sudah terlebih dahulu memeriksa tujuh orang penyidik KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Dipanggil Ulang Polisi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Selasa Pekan Depan
Di sisi lain, ajudan Firli, Kevin Egananta juga sudah dilakukan pemeriksaan saat kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"7 saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI," ucapnya.
Baca juga: Firli Bahuri akan Dicecar Polisi soal Foto Pertemuannya dengan SYL dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.