Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Rocky Gerung Yakin Jokowi 99 Persen di Belakang Putusan MK yang Akomodasi Gibran

Ihwal putusan MK yang mengabulkan gugatan mahasiswa yang ia nilai legal standing-nya tidak jelas, Rocky pun mengecam keras.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung yakin 99 persen Presiden Joko Widodo ada di belakang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakomodasi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024.

"Semua sudah diintervensi dan direkayasa oleh Jokowi," kata Rocky Gerung dalam pesan suara yang dikirim kepada media, Jumat (20/10/2023).

Pernyataan Rocky Gerung juga bisa dilihat di akun YouTube @Rocky Gerung Official dan video Youtube Tribunnews.com.

Diketahui, MK mengabulkan judicial review (uji materi) Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang diajukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Almas Tsaqibbirru yang merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Almas mengajukan permohonan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Permohonan tersebut dikabulkan MK.

Dengan demikian, Gibran yang baru berusia 36 tahun pun bisa maju sebagai capres/cawapres. Gibran sendiri mengaku ditawari Prabowo Subianto untuk menjadi cawapresnya.

Sebab itu, kata Rocky, pernyataan Jokowi bahwa soal putusan MK itu hendaknya ditanyakan ke MK atau pakar, bukan ke dirinya, seperti yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, itu basa-basi belaka.

"Padahal pernyataan itu sudah disiapkan sebelumnya, karena putusan MK sudah diketahui. Itu semua sudah direkayasa," jelas Rocky sambil menyebut Ketua MK Anwar Usman adalah ipar Presiden Jokowi merupakan fakta yang terbantahkan bahwa Jokowi dengan mudah bisa mengintervensi MK.

Baca juga: Partai Gelora Dukung Gibran Sebagai Cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Anis Matta Ungkap Alasannya

Begitu pun ihwal pernyataan Jokowi soal Gibran bisa menjadi cawapres yang diklaim bukan urusan dirinya, melainkan urusan parpol, itu juga dinilai Rocky sekadar basa-basi belaka.

"Bukan urusan saya (Jokowi). Tapi saya bisa intervensi parpol untuk urusan capres/cawapres. Intervensi. Cawe-cawe. Sama saja," cetusnya.

Putusan MK yang diintervensi Jokowi tersebut telah mencoreng wajah demokrasi Indonesia.

"Sebab itu, Jokowi sebenarnya telah melakukan perbuatan tercela, dengan mengintervensi MK dan parpol serta cawe-cawe soal capres," tukasnya.

Rocky pun mendesak parpol-parpol yang merasa kecewa kepada Jokowi, terutama PDI Perjuangan karena Gibran akan menjadi cawapres bagi Prabowo, bisa mengajukan impeachment atau pemakzulan Presiden Jokowi dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tercela.

"Saya bukan ngompor-ngompori. Tapi mestinya parpol-parpol yang kecewa karena telah diintervensi, termasuk PDIP, melakukan impeachment," tukasnya.

Ihwal putusan MK yang mengabulkan gugatan mahasiswa yang ia nilai legal standing-nya tidak jelas, Rocky pun mengecam keras.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved