Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, Muncul Spanduk yang Sindir MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan sidang putusan gugatan terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden, Senin besok.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Spanduk sindiran terhadap MK di flyover Martadinata Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/10/2023) 

Melalui putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut, Oce menilai, dapat ditarik kesimpulan bahwa MK tidak mengubah usia minimal untuk menjadi pimpinan KPK yang telah ditentukan dalam UU KPK. 

"Bahwa MK memang menambahkan syarat baru, tetapi syarat tersebut sangat terbatas hanya berlaku bagi pimpinan KPK yang sedang menjabat apabila ingin mencalonkan kembali menjadi pimpinan KPK di periode kedua. Syarat baru tersebut tidak berlaku bagi umum, jadi sangat spesifik," kata Oce.

"Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hingga saat ini sebenarnya MK masih konsisten dengan pendiriannya mengenai syarat usia merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang ditentukan oleh undang-undang, bukan oleh putusan MK," sambungnya.

Ia menegaskan, jika nantinya MK mengubah pendiriannya dalam putusan berkaitan dengan usia minimal capres-cawapres, maka MK dapat dianggap larut dalam dinamika politik Pilpres yang akhir-akhir ini disaksikan oleh publik secara luas.

"Inkonsistensi sikap MK ini dapat menurunkan kredibilitas MK sebagai the guardian of constitution," kata Oce Madril.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan