Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Profil 5 Kepala Daerah yang Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK: Wagub, Wali Kota, Bupati, Wabup

5 kepala daerah ini yang menggugat UU Pemilu ke MK soal batas usia Capres Cawapres, ada Pandu Kesuma Dewangsa hingga Emil Dardak.

Editor: Sri Juliati
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: 5 kepala daerah ini yang menggugat (UU Pemilu ke MK soal batas usia Capres Cawapres, ada Pandu Kesuma Dewangsa hingga Emil Dardak. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar serta profil 5 kepala daerah yang menggugat Undang-undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lima kepala daerah melakukan gugatan ke MK dan meminta usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) boleh di bawah 40 tahun, sepanjang berpengalaman di pemerintahan.

Diketahui mengutip dari laman Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id, 5 kepala daerah tersebut yakni:

1. Erman Safar - Wali Kota Bukittinggi

2. Pandu Kesuma Dewangsa - Wakil Bupati Lampung Selatan

3. Emil Elestianto Dardak - Wakil Gubernur Jawa Timur

4. Ahmad Muhdlor - Bupati Sidoarjo

5. Muhammad Albarraa - Wakil Bupati Mojokerto

Kelima pejabat itu mengajukan surat permohonan Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dikuasakan kepada Bungaran & Co Law Office dengan registrasi No : 55/PUU-XXI/2023, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Profil

1. Erman Safar

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar
MWali Kota Bukittinggi, Erman Safar (Kolase TribunMedan.com)

Baca juga: Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, KPU Bakal Merevisi PKPU

Erman Safar merupakan Wali Kota Bukittinggi untuk periode 2021-2024.

Pria kelahiran 13 Mei 1986 ini merupakan seorang pengusaha serta seorang politikus dari Partai Gerindra.

Dirinya memiliki gelar adat Tuangku Nan Kuniang.

Erman Safar merupakan Presiden Direktur/CEO PT Raja Prima Sumatera (Rajasaland Group) sejak 2013 hingga 2020, mengutip Wikipedia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan