Pemilu 2024
Tes Kesehatan Capres dan Cawapres Harus Dilakukan di Rumah Sakit Pemerintah, KPU RI Akan Fasilitasi
Salah satu berkas pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 adalah surat keterangan sehat dari RS pemerintah.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu berkas pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 adalah surat keterangan sehat dari RS pemerintah yang ditunjuk oleh KPU.
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut bahwa saat ini KPU sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menentukan rumah sakit pemerintah yang akan memfasilitasi tes kesehatan jasmani dan rohani bagi pasangan capres/cawapres.
“Nanti memfasilitasi pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dibentuk oleh KPU dan RS yang ditunjuk oleh KPU," kata Hasyim kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2023).
"Kami masih konsultasi sama menteri kesehatan, rumah sakit mana yang ditunjuk untuk menjadi tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani," sambungnya.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati usul KPU RI terkait tanggal pembukaan pendaftaran capres cawapres Pemilu 2024.
Usul itu yakni pendaftaran capres-cawapres baru akan dibuka pada 19 sampai 25 Oktober 2023.
Masa pendaftaran hingga penetapan capres-cawapres kali ini akan lebih singkat.
Baca juga: Menanti Putusan MK 10 Hari Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Anies Siap Datang Paling Pagi ke KPU
Ada tahapan yang akan lebih padat, yaitu usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.