Pemilu 2024
Waketum PKB Soroti Implementasi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu Belum Maksimal
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ida Fauziyah menyoroti rendahnya akses dan partisipasi politik perempuan.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ida Fauziyah menyoroti rendahnya akses dan partisipasi politik perempuan.
Ida menilai, demokrasi Indonesia masih sangat formalitas dan substansial.
“Demokrasi kita masih sangat formalitas dan substansial. Kita punya PR sedemikian rupa, menurunkan stunting, menurunkan kemiskinan, dan lain-lain,” kata Ida, dalam acara Forum Group Discussion (FGD) organisasi sayap PKB, Perempuan Bangsa, bertajuk 'Perempuan Bergerak untuk Indonesia Lebih Baik', di Hotel DoubleTree, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Terkait hal itu, Ida menjelaskan, salah satu contohnya, terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Khususnya pada Pasal 8 ayat (2) mengenai perhitungan syarat keterwakilan perempuan.
Pernyataan Ida Fauziyah itu menjadi satu di antara pendapat sejumlah aktivis perempuan yang dirumuskan organisasi sayap PKB, Perempuan Bangsa, sebagai kebijakan kesetaraan gender bagi kepemimpinan nasional.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok Berantas Hoaks dan Fitnah di Media Sosial
Ketua Umum Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah mengatakan, hal itu dilakukan agar isu-isu perempuan menjadi program dan isu strategis kepemimpinan nasional nantinya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa, Roestini Muhaimin Iskandar, kemudian sejumlah aktivis perempuan, yakni Titik Anggraini, Dian Kartika Sari, Nur Rofiah, Maria Ulfah Anshor, dan Lita Anggraini.
Hadir juga Anggota DPR RI Komisi VI Luluk Nurhamidah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, Nurliyah Nurdin, Nurher, Sharmila Yahya Zaini, Presidium KPPI Hindun Anisah, aktivis Pemilu dan Demokrasi Wahidah Suaib, serta sejumlah Anggota FPKB DPR RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.