Pemilu 2024
Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Potret dan Laporkan
Masyarakat bisa memotret jika melihat dan menemukan unsur pelanggaran pemilu berada pada lokasi di luar agenda resmi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi mengajak masyarakat mengawasi secara partisipatif peserta dan penyelenggara Pemilu.
Misalnya masyarakat bisa memotret jika melihat dan menemukan unsur pelanggaran pemilu berada pada lokasi di luar agenda resmi.
Baca juga: Ganjar Muncul di Azan TV: Tanggapan KPI, PDIP, Bawaslu, NasDem, Pengamat, hingga Relawan
“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif berduaan di warung kopi, potret dan laporkan," ujar Puadi dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Puadi juga menjelaskan pengawas Pemilu harus turun kelapangan jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.
“Yang namanya pengawas pemilu harus turun kelapangan, diundang dan tidak diundang harus datang melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Pria kelahiran Jawa Barat itu mengajak tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan pengawasan partisipatif pemilu mendatang.
“Ayo bersama Bawaslu kita awasi tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu,” ungkap Puadi.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan akan muncul tren pelanggaran yang baru di Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu Turun Tangan, Tindak Lanjuti Kemunculan Ganjar Pranowo di Azan Maghrib Siaran TV
Bagja menjelaskan ada empat jenis pelanggaran pemilu, yakni: pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Lain.
Sedangkan di Pemilu 2024 mendatang, tren pelanggaran yang baru ini ialah politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, ASN, TNI, dan Polri.
Bahkan Bagja juga melihat ada polarisasi identitas yang akan dibawa-bawa dalam masa kampanye mendatang.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.