Pemilu 2024
Survei Litbang Kompas: Hanya 7 Parpol yang Dipilih Masyarakat Lolos ke Senayan
PKS berada di peringkat keenam dengan perolehan 6,3 persen. Posisi PKS disusul oleh Partai NasDem dengan 5,9 persen.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Litbang Kompas mengeluarkan survei terbaru mengenai elektabilitas partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2024.
Hasilnya, hanya ada 7 parpol yang lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas soal Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi: PDIP-PKB-Golkar Paling Puas
Dalam survei itu, elektabilitas parpol yang masih menduduki peringkat teratas adalah PDI Perjuangan dengan perolehan 24,4 persen. PDIP bersaing ketat dengan Partai Gerindra yang memperoleh 18,9 persen.
Selanjutnya, parpol yang menduduki di peringkat ketiga sampai kelima ada persaingan ketat. Yakni, PKB dengan 7,6 persen, Golkar 7,2 persen, dan Demokrat 7 persen.
Selanjutnya, PKS berada di peringkat keenam dengan perolehan 6,3 persen. Posisi PKS disusul oleh Partai NasDem dengan 5,9 persen.
Partai-partai lainnya berada di bawah ambang batas parlemen 4 persen, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) 3,4 persen, Perindo 3,4 persen, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1,6 persen.
Selain itu, ada pula Partai Hanura 0,8 persen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 0,8 persen, Partai Garuda 0,5 persen, Partai Gelora 0,4 persen, Partai Ummat 0,2 persen, PBB 0,1 persen dan Partai Buruh 0,1 persen.
Baca juga: Ridwan Kamil Puncaki Hasil Survei Litbang Kompas: Cawapres Potensial Dampingi Prabowo?
Sebagai informasi, Survei Litbang Kompas melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak pada 27 Juli-7 Agustus 2023. Survei melalui wawancara tatap muka dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.
Metode ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error penelitian ±2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.