Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Istri Dua Bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 Terdaftar Sebagai DCS Anggota DPRD

Winda Bachtiar adalah istri dari H A Rahman bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.

Editor: Erik S
istimewa
Ilustrasi caleg -   Dua istri bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 turut terdaftar sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu 2024.  

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-  Dua istri bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 turut terdaftar sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu 2024

Keduanya adalah Winda Bachtiar dan dr Nadiyah.

Baca juga: 1.912 Jajaran Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota Dilantik Usai Penetapan DCS, JPPR: Kehilangan Fungsinya

Winda Bachtiar adalah istri dari H A Rahman bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.

Di daftar calon sementara yang dikeluarkan KPU, Winda Bachtiar mendapat nomor urut 1.

Sementara, dr Nadiyah yang mendapat nomor urut 9 adalah istri dr Maulana.

Maulana saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jambi.

Maulana juga akan kembali mencalonkan menjadi bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.

Selain dua nama tersebut, bakal calon legislatif perempuan di Partai NasDem dari dapil Kota Jambi yakni Maya Fitriah Siregar nomor urut 5.

Maya Fitriah Siregar saat ini menjadi anggota DPRD Kota Jambi. 

Baca juga: Salah Tetapkan Hasil DCS, Pengamat: KPU Harus Punya Manajemen Kontrol Kualitas Kontrol Lebih Ketat

Maya Fitriah Siregar diketahui adalah anak dari Samiun Siregar yang disebut akan maju di Pilwako Jambi 2024 dari jalur independen.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan DCS ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.

Dari 18 Partai Politik, KPU Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 734 daftar calon sementara.

"Sesuai jadwal, Hari ini kita umumkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 734 dari 18 partai politik," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi Teknis Penyelenggaraan, Sabtu (19/8/2023).

Dari 734 tersebut, 9 partai parlemen memenuhi kuota sebanyak 55 calon legislatif.

Sementara untuk partai non parlemen bervariasi namun tidak ada yang memenuhi kuota, semua di bawah 55.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu 2024

Hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jambi, dari 18 partai politik peserta Pemilu, rata-rata kuota untuk bakal calon legislatif perempuan melebihi 30 persen. 

Baca juga: KPU Ceroboh Salah Tetapkan Hasil DCS, Masyarakat Diminta Lebih Aktif Pantau Kinerja Komisioner

Berikut jumlah lengkap daftar calon sementara yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi berdasarkan Nomor urut partai politik:

PKB 55 caleg
Gerindra 55 caleg
PDI Perjuangan 55 caleg
Golkar 55 caleg
NasDem 55 caleg
Buruh 22 caleg
Gelora 17 caleg
PKS 55 caleg
PKN 45 caleg
Hanura 13 caleg
Garuda caleg
PAN 55 caleg
PBB 23 caleg
Demokrat 55 caleg
PSI 36 caleg
Perindo 51 caleg
PPP 55 caleg
24. Ummat 27 caleg

Daftar Lengkap DCS yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi bisa dilihat melalui link dibawah ini.

Penulis: Rahimin

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pileg 2024, Istri Dua Bakal Calon Wali Kota Jambi Maju DPRD Provinsi, Dapil dan Partai yang Sama

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved