Pemilu 2024
Dorong Pemilu Damai, Ketua DPR: Tidak Ada Artinya Kekuasaan Bila Rakyat Terbelah
Puan Maharani menyebut fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 saat membuka Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.
Puan mengatakan, kekuasaan tidak ada artinya apabila membuat rakyat terpecah belah.
Baca juga: Bicara Soal Pemilu Saat Buka Masa Sidang, Puan: Ojo Pedhot Oyot
"Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah menjadi kepingan-kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci dan saling dengki," kata Puan dalam dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR, Rabu (16/8/2023).
Puan menyebut fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat.
Menurut Puan, perbedaan pandangan dalam pemilu adalah suatu hal yang alamiah namun persatuan adalah hal utama yang harus dijunjung.
"Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding," ujarnya.
Puan mengatakan, demokrasi dan Pemilu merupakan alat dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
“Bahwa rakyat sentosalah tujuannya, bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya,” kata Puan.
Puan pun menekankan pentingnya demokrasi berjalan secara damai.
Dia mengimbau seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia agar mengedepankan Pemilu damai demi menghindari terjadinya perpecahan.
Baca juga: Petakan Kerawanan Pemilu, Bawaslu RI Sampaikan Modus Politik Uang
"DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu tahun 2024 sehingga dapat berjalan secarademokratis, jujur dan adil," tandasnya.
--
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.