Pemilu 2024
Tentukan Nomor Urut Bacaleg di Pemilu 2024, PAN Gunakan Lembaga Survei
Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku menggunakan lembaga survei, untuk menentukan nomor urut bakal caleg di pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku menggunakan lembaga survei, untuk menentukan nomor urut bakal caleg di Pemilu 2024.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (9/7/2023).
"Kami menggunakan lembaga survei per dapil," kata saat menyerahkan perbaikan berkas bacaleg PAN.
Hal itu dilakukan untuk menilai secara objektif terkait penentuan nomor urut bacaleg.
"Bukan karena faktor kedekatan, bukan karena faktor pengurus atau karena artis dan lainnya. Sama semuanya," ucapnya.
"Jadi yang memungkinkan untuk menang, itu yang kami hargai," imbuhnya.
Adapun dalam penyerahan berkas ke KPU itu, PAN menyerahkan nama 580 bacaleg dari 84 dapil, dengan tingkat keterwakilan perempuan 37 persen. Dari 580 bacaleg, incumbent sebanyak 44 orang.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.