Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Tentukan Nomor Urut Bacaleg di Pemilu 2024, PAN Gunakan Lembaga Survei

Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku menggunakan lembaga survei, untuk menentukan nomor urut bakal caleg di pemilu 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku menggunakan lembaga survei, untuk menentukan nomor urut bakal caleg di Pemilu 2024.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (9/7/2023).

"Kami menggunakan lembaga survei per dapil," kata saat menyerahkan perbaikan berkas bacaleg PAN.

Hal itu dilakukan untuk menilai secara objektif terkait penentuan nomor urut bacaleg.

"Bukan karena faktor kedekatan, bukan karena faktor pengurus atau karena artis dan lainnya. Sama semuanya," ucapnya.

"Jadi yang memungkinkan untuk menang, itu yang kami hargai," imbuhnya.

Adapun dalam penyerahan berkas ke KPU itu, PAN menyerahkan nama 580 bacaleg dari 84 dapil, dengan tingkat keterwakilan perempuan 37 persen. Dari 580 bacaleg, incumbent sebanyak 44 orang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved