Pemilu 2024
KPU RI Klaim Minimalisir Data Ganda Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024
Jumlah data ganda pemilih untuk Pemilu 2024 terus diminimalisir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah data ganda pemilih untuk Pemilu 2024 terus diminimalisir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos menjelaskan, data ganda terbaru dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) saat ini hanya 672 data.
Dengan demikian jika dipresentasikan data tersebut berada di angka 0,0003 persen.
“Dari 204 juta data, sudah kami tekan di DPSHP terakhir, ganda dalam provinsi sekarang per dua hari yang lalu, tinggal 672. Bayangkan, pekerjaan rumah kami cuma tinggal 0,0003 persen," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, untuk data pemilih ganda antarprovinsi awalnya terdapat sekitar 1,2 juta data ganda. Namun, kini tinggal 0,0005 persen atau sebesar 1.034 data.
Selain data ganda, KPU juga menekankan pemilih invalid sudah berhasil ditekan.
Pemilih invalid adalah orang-orang yang masuk dalam daftar pemilih tapi mereka berusia di bawah 17 tahun serta berusia di atas 120 tahun tapi datanya tidak dapat dibuktikan ihwal mereka masih hidup.
Dijelaskan oleh Betty, untuk invalid lahir dan usia di bawah 17 tahun tersisa 450 data. Sedangkan invalid usia lahir di atas 120 tahun tercatat 38 orang atau 0,00002 persen.
Namun begitu data ganda dan invalid ini diakui Betty tentu tidak dapat ditekan hingga nol persen.
Sebab, menurut dia, pasti akan ada saja perubahan data kependudukan setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan hingga hari pencoblosan kelak.
Baca juga: Ketua Bawaslu RI: Sipol KPU Tak Bisa Deteksi Data Ganda
"Enggak ada kesempurnaan terhadap data dan tiap hari masyarakat kita ada yang pindah setelah DPT ditetapkan, tiap hari masyarakat kita ada yang meninggal dunia setelah DPT ditetapkan," ujar Betty.
data ganda
Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Betty Epsilon Idroos
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.