Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Cegah Pelibatan Anak dalam Kegiatan Pemilu 2024, Bawaslu Akan Bangun Kerjasama dengan KPAI

Bawaslu RI bakal berusaha melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024 melalui kerjasama dengan KPAI.

Tribunnews
Ilustrasi Pemilu. Bawaslu RI bakal berusaha melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024 melalui kerjasama dengan KPAI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berusaha melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024.

Langkah Bawaslu mengantisipasi keterlibatan anak dalam kontestasi politik mendatang melalui jalinan kerjasama dengan komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Pekan ini Bawaslu upayakan untuk lakukan kerjasama dengan KPAI terkait pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu," kata Lolly dalam keteranganya, Rabu (17/5/2023). 

Kerjasama ini penting dengan lembaga lain ini penting, kata Lolly,  guna pengawasan yang efektif.

"Apakah nantinya kita akan patroli pengawasan bersama, kita harus duduk bersama untuk koordinasi bentuk kerja sama yang paling efektif," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum paham ihwal pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye

"Masyarakat awam masih belum paham bahwa apapun bentuk kampanye dilarang melibatkan anak," imbuh dia.

Sebagai informasi, pelibatan anak dalam kampanye pemilu merupakan tindak pidana. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Jokowi Sarankan Menterinya yang Maju Pilpres atau Pileg Ambil Cuti Jika Waktu Kampanye Kurang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved