Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Bawaslu Sebut Beberapa PPLN Belum Serahkan Salinan Berita Acara Rekapitulasi DPSLN

Panwaslu LN berhak mendapatkan salinan BA dari PPLN sebagaimana perintah Pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.

Warta Kota/YULIANTO
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan beberapa Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) belum menyerahkan salinan Berita Acara (BA) rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN). Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) belum menyerahkan salinan Berita Acara (BA) rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN).

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: 7 PPLN Tokyo Dilantik Jelang Pemilu 2024

Lolly menjelaskan, Panwaslu LN berhak mendapatkan salinan BA dari PPLN sebagaimana perintah Pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam Pasal 57 Panwaslu LN disebut mendapat data-data; DPSLN dalam formulir Model A-Daftar Pemilih PPLN, BA pleno rekapitulasi, formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih PPLN, dan formulir Model A-Rekap Pemilih PPLN.

Lolly juga menjelaskan sebagai langkah awal Panwaslu LN bisa mulai berkirim surat terlebih dahulu untuk meminta salinan BA tersebut.

"Kalau ternyata sudah diminta, disurati, (salinan BA) tetap belum diberikan, sahabat-sahabat (Panwaslu) silakan berikan saran perbaikan," ujar Lolly.

Baca juga: Jadwal Pembentukan PPLN Pemilu 2024, Mulai dari Pendaftaran, Pelantikan hingga Bimbingan Teknis

Apabila pengawas pemilu sudah memberikan saran perbaikan akan tetapi PPLN tetap tidak memberikan salinan data, maka Lolly memberikan arahan untuk dapat memproses pelangggaran administrasi pemilu.

"Secara mekanisme, PPLN harus memberikan salinan data DPSLN kepada Panwaslu LN, jika tidak diberikan patut diduga sudah terjadi dugaan pelanggaran administrasi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan