Pemilu 2024
Bawaslu Sebut Beberapa PPLN Belum Serahkan Salinan Berita Acara Rekapitulasi DPSLN
Panwaslu LN berhak mendapatkan salinan BA dari PPLN sebagaimana perintah Pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) belum menyerahkan salinan Berita Acara (BA) rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN).
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: 7 PPLN Tokyo Dilantik Jelang Pemilu 2024
Lolly menjelaskan, Panwaslu LN berhak mendapatkan salinan BA dari PPLN sebagaimana perintah Pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam Pasal 57 Panwaslu LN disebut mendapat data-data; DPSLN dalam formulir Model A-Daftar Pemilih PPLN, BA pleno rekapitulasi, formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih PPLN, dan formulir Model A-Rekap Pemilih PPLN.
Lolly juga menjelaskan sebagai langkah awal Panwaslu LN bisa mulai berkirim surat terlebih dahulu untuk meminta salinan BA tersebut.
"Kalau ternyata sudah diminta, disurati, (salinan BA) tetap belum diberikan, sahabat-sahabat (Panwaslu) silakan berikan saran perbaikan," ujar Lolly.
Baca juga: Jadwal Pembentukan PPLN Pemilu 2024, Mulai dari Pendaftaran, Pelantikan hingga Bimbingan Teknis
Apabila pengawas pemilu sudah memberikan saran perbaikan akan tetapi PPLN tetap tidak memberikan salinan data, maka Lolly memberikan arahan untuk dapat memproses pelangggaran administrasi pemilu.
"Secara mekanisme, PPLN harus memberikan salinan data DPSLN kepada Panwaslu LN, jika tidak diberikan patut diduga sudah terjadi dugaan pelanggaran administrasi," katanya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.