Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ketua KPU RI Jalani Dua Sidang Etik Sekaligus, Dugaan Pelecehan dan Pertemuan dengan Wanita Emas

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di DKPP, Senin (13/3/2023).

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat hadir di Kantor DKPP, Jakarta, menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Senin (13/3/2923). (Mario Christian Sumampow) 

Tak hanya itu, pihak Ehsan pun juga melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh gabungan partai politik (parpol) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Adapun laporan ini terkait dugaan gratifikasi dan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh gabungan partai politik (parpol) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Adapun laporan ini terkait dugaan gratifikasi dan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. (istimewa)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved