Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Hari ini, Rekonstruksi Kasus Mario Aniaya David Digelar, Akan Ada 23 Adegan Diperagakan
Mario Dandy Satrio (20) cs hari ini, Jumat (10/3/2023) dijadwalkan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satrio (20) cs hari ini, Jumat (10/3/2023) dijadwalkan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi dilaksanakan di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Hari ini kita akan laksanakan rekonstruksi di TKP kejadian penganiayaan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Nantinya, rencananya kedua tersangka dan satu pelaku anak akan dihadirkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Rekonstruksi digelar untuk penyesuaian keterangan saksi maupun tersangka dan barang bukti yang ada," ucapnya.
Baca juga: Mario Anak Eks Pejabat Pajak Disebut Kenal David Akhir Desember 2022 Sebelum Berpacaran dengan AG
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Mario Dandy cs bakal memeragakan puluhan adegan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebenarnya dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
"Adegan masih sama (23 adegan)," singkatnya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.