Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pengamat: Kalau Pemilu Ditunda Akan Jadi Petaka

Adi Prayitno berbicara mengenai dinamika gugatan sistem pemilu yang kini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
SURYA/SURYA/PUR
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melintas diantara bendera partai yang terpasang di kantor KPU Kabupaten Malang saat Peluncuruan Kirab Pemilu Tahun 2024 secara serentak di KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (14/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno berbicara mengenai dinamika gugatan sistem pemilu yang kini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab putusan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan sistem pemilu yang ditunggu-tunggu masyarakat rawan dijadikan pintu masuk untuk menunda Pemilu 2024.

Adi pun menegaskan situasi negara hari ini sedang baik-baik saja, tak ada satu alasan untuk menunda Pemilu 2024.

Baca juga: Disindir Tidak Punya Capres, KIB: Semua akan Indah pada Waktunya

Hal itu disampaikannya dalam sebuah diskusi yang digelar di DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

"Negara saat ini baik baik saja, tidak ada krisis keuangan, tidak ada kerusuhan, konflik, saya kira suasana cukup harmonis," kata Adi.

"Ini soal bagaimana memperjuangkan demokrasi kita secara konstitusional, jadi saya merasa muda kembali, saya kalau penundaan pemilu sudah pasti menolak," imbuhnya.

Adi Prayitno juga meminta para elite politik untuk tak meneruskan narasi penundaan pemilu karena bertentangan dengan demokrasi yang telah diterapkan.

"Jadi kalau ada elite negara ini stop itu tidak baik secara akhlak demokrasi, itu sudah bertentangan dengan demokrasi kita, jangan genit-genit," ujarnya.

"Bagi saya, kalau pemilu ditunda akan jadi petaka," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved