Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Tegas Larang Partai Politik Gunakan Politik Identitas, Bagja: Berhadapan Langsung Dengan Bawaslu

Ia menjelaskan, parpol yang terbukti menggunakan politik identitas atau mempolitisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan akan dijatuhi sanksi

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023) malam. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melarang partai politik (parpol) menggunakan politik identitas untuk berkampanye maupun sosialisasi.Ā  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara tegas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melarang partai politik (parpol) menggunakan politik identitas untuk berkampanye maupun sosialisasi. 

Tak hanya itu, jika parpol terbukti tetap melakukan hal yang dilarang Bawaslu maka pihaknya akan dijatuhi sanksi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Beda Dengan KPU, Bawaslu Bolehkan Partai Politik Pasang Bendera Sebelum Masa Kampanye

"Jika ada partai politik yang menggunakan politik identitas atau politisasi SARA, maka akan berhadapan langsung dengan Bawaslu," kata Bagja. 

Ia menjelaskan, parpol yang terbukti menggunakan politik identitas atau mempolitisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) akan dijatuhi sanksi secara bertahap.

Untuk awalan, sanksinya ialah berupa teguran agar parpol itu berhenti menggunakan narasi identitas dan SARA.

Menurut Bagja, politisasi identitas merupakan cara berpolitik yang pada akhirnya berubah menjadi politisasi SARA. 

Baca juga: Dugaan Aliran Uang Tambang Ilegal ke Parpol Jelang Pemilu, Bawaslu: Serahkan ke Penegak Hukum

Lebih jauh lagi, politik identitas hingga politisasi SARA ini akan mengekor hingga ke penggunaan tempat ibadah untuk berpolitik juga merupakan persoalan besar. 

"Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita melihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B," ujarnya.

"Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain," sambung Bagja. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan pihaknya akan melawan narasi-narasi negatif tentang politik identitas.

"Kita akan secara lantang mengatakan, 'ya, kami Partai Ummat dan kami adalah Politik Identitas'," kata Ridho pada pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Ummat ke-I di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Baca juga: KPU Minta Bawaslu Tindak Tegas Kampanye Politik Identitas

Ridho mengatakan politik akan kehilangan arah dan terjebak dalam moralitas yang relatif dan etika yang situasional, tanpa moralitas agama.

"Ini adalah proyek besar sekularisme, yang menghendaki agama dipisah dari semua sendi kehidupan, termasuk politik," ucapnya.

Karenanya, menantu Amien Rais ini menuturkan bahwa politik identitas adalah politik yang berpancasilais.

"Dengan demikian perlu dipahami, bahwa sesungguhnya, justru politik identitas adalah politik yang pancasilais," ungkap Ridho.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved