Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Golkar Ingatkan Hasto PDIP Jangan Terlalu Keras Dukung Pemilu Coblos Partai

Dalam kesempatan itu, Nurul mengingatkan Hasto agar tak terlalu keras mendukung Pemilu proposional tertutup.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurul Arifin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Golkar Nurul Arifin menyoroti sikap PDIP yang mendukung sistem Pemilu proposional tertutup atau pemilih hanya mencoblos partai partai, bukan calon anggota legislatif (Caleg).

Hal itu disampaikan Nurul saat bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi pembicara dalam rilis hasil survei Indikator Politik Indonesia secara virtual, Rabu (4/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Nurul mengingatkan Hasto agar tak terlalu keras mendukung Pemilu dengan sistem proposional tertutup.

"Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras. Kita harus mengutamakan suara rakyat, berikan rakyat itu pembelajaran politik dengan cara memilih siapa orang-orang yang mereka percaya," kata Nurul.

Baca juga: Hasto Jelaskan Alasan PDIP Dorong Penerapan Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024

Menurut Nurul, sistem proposional terbuka lebih melibatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan.

"Jadi parpol tidak menjadi ego, kami tidak percaya tidak ada oligarki (apabila proposional tertutup), kami tidak percaya memerangi korupsi, kami tidak percaya bahwa dengan sistem tertutup semua akan lebih baik," ucapnya.

Nurul pun mengajak semua pihak agar menggaungkan penolakan terhadap rencana sistem Pemilu proposional tertutup.

Saat ini ada delapan fraksi yang mendorong Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

"Masa kita delapan fraksi kalah sama satu fraksi (PDIP) gitu," ucap Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Nurul mengaku heran lantaran pada tahun 2016 rencana Pemilu proposional tertutup banyak yang bersuara, namun kini terkesan bungkam.

"Sekarang diam semua. Enggak ada satupun makanya saya bingung Indikator aja diam-diam aja," ujarnya.

Alasan Hasto PDIP

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan partainya mendorong sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hasto menjelaskan berdasarkan konstitusi yakni Pasal 22E ayat (3) UUD 1945, peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik.

Dari situ, lanjut Hasto, tujuan partai yaitu menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik.

"Bagi PDIP kami berpolitik dengan suatu prinsip, dengan suatu keyakinan berdasarkan konstitusi, peserta pemilu adalah partai politik dan kemudian kami ingin mendorong mekanisme kaderisasi di internal partai," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

"Kita bukan hanya partai yang didesain untuk menang pemilu, tapi sebagai partai yang menjalankan fungsi kaderisasi pendidikan politik, memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan disitulah proporsional tertutup kami dorong," imbuhnya.

Selain itu, Hasto menilai sistem proporsional tertutup tepat dengan kondisi perekonomian saat ini.

Dia mengungkapkan kalkulasi yang dilakukan PDIP dengan kondisi ekonomi saat ini, diperkirakan butuh puluhan triliun untuk menyelenggarakan pemilu.

"Kalau dengan inflasi 10 persen saja ditambah dengan adanya Bawaslu dan sebagainya itu perkiraan 31 triliun, tapi nanti KPU yang lebih punya kewenangan untuk menghitung bersama pemerintah biaya pemilu," ucap Hasto.

"Jadi ada penghematan sistem menjadi lebih sederhana dan kemudian kemungkinan terjadinya manipulasi menjadi kurang," imbuhnya.

Hasto menambahkan dengan sistem proporsional partainya bisa mendorong tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas untuk didorong menjadi caleg.

"Karena base-nya adalah kompetensi. Jadi proporsional tertutup itu base-nya adalah pemahaman terhadap fungsi-fungsi dewan, sementara kalo terbuka adalah popularitas," tandasnya.

Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup?

Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. 

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved