Pemilu 2024
Pengamat: Tuduhan KPU Melakukan Intervensi Belum Menjadi Isu Penting Bagi Bawaslu RI
Adi Prayitno menilai Bawaslu RI belum menjadikan dugaan kecurangan KPU Pusat di tingkat daerah (KPUD) sebagai isu penting.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan belum ada laporan dari Bawaslu tingkat Kabupaten atau Kota terkait dugaan intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pusat kepada perwakilan mereka di daerah (KPUD).
"Belum ada laporan. Dan juga kami tanyakan ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan," kata Rahmat Bagja, saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan pihaknya telah menghubungi Bawaslu di Kabupaten atau Kota untuk mempertanyakan terkait ada atau tidaknya laporan tersebut.
"Kan kita cek di Bawaslu (daerah), kita telepon ke teman-teman Bawaslu Kabupaten atau Kota," jelasnya.
Rahmat menuturkan jika laporan terkait dugaan terhadap KPU Pusat itu memang ada. Hal itu terbukti dengan adanya formulir pengawasan.
Sementara jika formulir pengawasan itu tidak ada, Rahmat berdalih, Bawaslu RI tidak melakukan pengawasan di beberapa wilayah.
"Jika ada tentu ada dalam form A pengawasan. Jika tidak kemudian, maka teman-teman harus tahu bahwa kami dalam beberapa spot itu tidak mengawasi," ujar Rahmat.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena Bawaslu RI tidak diberitahukan objek pengawasan dan objek verifikasi faktual.
Oleh karena itu, ia kemudian mengungkapkan Bawaslu RI telah memberikan teguran kepada KPU RI untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi terkait dugaan tersebut.
"Saya berikan teguran ke teman-teman KPU untuk membuka hal tersebut," katanya.