Pemilu 2024
NasDem Buka Opsi Gunakan Nomor Urut Sama seperti saat Pemilu 2019
Ahmad Ali menilai NasDem sudah identik dengan nomor 5 sebagaimana pada Pemilu 2019 lalu, ada kemungkinan nomor itu digunakan pada Pemilu 2024.
"Iya jadi partai politik peserta pemilu pada pemilu sebelumnya dan memperoleh suara yang melampaui angka parlementary threshold diberikan dua opsi," ucap Idham saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).
"Dalam Perppu tersebut, opsi pertama yaitu partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya. Atau (opsi kedua) partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut baru berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan secara terbuka oleh KPU Republik Indonesia," sambung dia.
Simak juga Talkshow Nasional Partai Lama vs Partai Baru terkait verifikasi peserta pemilu 2024 di bawah ini: