Pemilu 2024
Dapat Nomor Urut 17, PPP Targetkan Kantongi 12 Juta Suara dalam Pemilu 2024
PPP menargetkan setidaknya 12 juta suara dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Target tersebut agar PPP bisa mendapatkan 40 kursi di DPR RI.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono mengatakan, partainya menargetkan setidaknya 12 juta suara dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Mardiono mengatakan, partainya menargetkan untuk mendapatkan 4,5 persen suara masyarakat Indonesia.
"Targetnya untuk secara nasional ya. Secara nasional kita menargetkan sekarang kita mendapatkan 4,5 persen," kata Mardiono, saat ditemui di halaman kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Dengan target tersebut, Mardiono mengatakan, perolehan kursi di DPR RI bagi PPP setidaknya bisa seperti tahun 2014.
Baca juga: Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Demokrat Optimistis Menang di 4 Provinsi Baru Papua
"Nah harapan saya setidak-tidaknya itu kita kembali ke tahun 2014 untuk perolehan kursi di DPR RI," jelasnya.
"Nah persentasenya setidak-tidaknya adalah 11-12 juta suara," sambung Mardiono.
Target tersebut, tegasnya, agar PPP bisa mendapatkan 40 kursi di DPR RI.
"Nah target itu juga bukan sekadar target muluk-muluk," katanya.
Baca juga: 17 Pimpinan Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai Datangi KPU Pusat untuk Ambil Nomor Urut Peserta
Pengundian nomor urut ini dikuti sembilan parpol yang terdiri dari delapan parpol baru dan satu parpol parlemen, yakni PPP, yang memilih untuk turut mengundi nomor urut.
Pengundian berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Pengundian ini dilakukan usai sorenya KPU menetapkan 17 parpol yang kini resmi menjadi peserta Pemilu 2024.
Adapun berikut parpol baru peserta Pemilu 2024 dengan masing-masing nomor urutnya yang diundi berurutan:
Gelora nomor 7
PPP nomor 17
Buruh nomor 6
PBB nomor 13
PKN nomor 9
Garuda nomor 11
Hanura nomor 10
Perindo nomor 16
PSI nomor 15
Sedangkan berikut nama parpol parlemen beserta nomor urutnya yang tidak diubah:
PKB nomor 1
Gerindra nomor 2
PDIP nomor 3
Golkar nomor 4
Nasdem nomor 5
PKS nomor 8
PAN nomor 12
Demokrat nomor 14