Pemilu 2024
Jamin Kerahasiaan, KPU Terapkan Zero Data Sharing
KPU menerapkan zero data sharing policy atau tidak berbagi pakai data dengan lembaga lain untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data pribadi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews/JEPRIMA
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terpasang di gedung KPU Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). KPU menerapkan zero data sharing policy atau tidak berbagi pakai data dengan lembaga lain untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data pribadi. /Jeprima
"Menunjuk petugas/pejabat pelindungan data pribadi, penerapan sistem keamanan kuat, penerapan privacy by design dan privacy by default untuk seluruh sistem informasi, pembaharuan regulasi terkait pendaftaran pemilih, tata kelola data pemilih dan kandidat," jelas Wahyudi.
"Menyusun regulasi berkaitan data akses dan data sharing untuk data-data pemilu hingga peningkatan kapasitas bagi seluruh penyelenggara pemilu terkait pentingnya pelindungan data pribadi dalam pemilu," tambahnya.