Koalisi PKS di Pilpres 2019: Miliki 50 Kursi di DPR dan Selalu di Luar Pemerintahan Jokowi
PKS hingga kini juga belum membangun koalisi untuk menatap ajang pemilihan legislatif 2024 maupun Pilpres 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini belum mendeklarasikan sosok calon presiden yang akan diusung di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
PKS hingga kini juga belum membangun koalisi untuk menatap ajang pemilihan legislatif 2024 maupun Pilpres 2024.
Saat ini PKS tengah dikabarkan dekat dengan dan terus menjalin komunikasi dengan Partai NasDem dan Demokrat untuk membentuk koalisi.
"PKS sudah lebih intensif melakukan komunikasi politik, antara lain dengan Nasdem dan Demokrat," kata Wasekjen DPP PKS Fathul Bari, saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Belum Deklarasikan Capres, PKS Dinilai Masih Menimang-nimang Posisi Tawar Politik
Kursi di DPR
Mengutip laman BPS, pada Pilpres 2019 lalu, PKS memperoleh 11,49 juta suara atau sebanyak 8,21 persen.
Jumlah tersebut melonjak sebanyak 3,04 juta suara atau naik sekitar 36 persen dari perolehan di pemilu sebelumnya.
Dengan kenaikan jumlah suara tersebut, PKS memiliki 50 kursi di DPR atau 8,7 persen dari total kursi DPR periode 2019-2024.
Oleh karenanya, koalisi sangat diperlukan oleh PKS untuk memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen.
Jika PKS, NasDem dan Demokrat bergabung maka akan totalnya yakni 163 kursi.
Saat ini ada NasDem memiliki 59 kursi dan Demokrat 54 kursi.
Jika ketiganya resmi berkoalisi, maka sudah cukup untuk maju di ajang Pilpres 2024 dengan mengusung calon presiden dan wakil presiden.
NasDem sudah mendeklarasikan Calon Presiden yang akan diusung, yakni Anies Baswedan, namun untuk Calon Wakil Presiden hingga kini belum diputuskan.
Di ajang Pemilu 2024 mendatang PKS telah menargetkan untuk memperoleh 86 kursi di DPR.
Baca juga: Sehari sebelum Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 NasDem, Surya Paloh Rapat dengan Demokrat-PKS
Koalisi 2019