Idul Adha 2025
Apakah Boleh Menggabungkan Niat Akikah dan Kurban? Ini Penjelasan Ulama
Berikut penjelasan menurut beberapa ulama terkait hukum menggabungkan niat akikah dan kurban Idul Adha.
TRIBUNNEWS.COM - Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut Hari Raya Idul Adha dengan melaksanakan ibadah kurban.
Sementara itu, sebagian umat Islam juga memiliki kewajiban lain yang memiliki kaitan dengan penyembelihan hewan, yaitu akikah untuk anak yang baru lahir.
Akikah adalah ibadah penyembelihan hewan yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak.
Untuk kurban, merupakan ibadah sunnah muakkadah yang dilaksanakan pada hari Idul Adha.
Namun apakah boleh menggabungkan niat akikah dan kurban?
Ternyata, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini.
Dikutip dari Instagram @bimasislam, berikut penjelasan dari dua tokoh ulama besar:
1. Pendapat Imam Hasal Al-Basri
Menurut Imam Hasan Al-Basri, menggabungkan niat kurban dan akikah diperbolehkan.
Imam Hasan Al-Basri berpendapat bahwa karena kedua ibadah ini sama-sama bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui penyembelihan hewan.
Oleh karena itu, cukup dilakukan dengan satu hewan saja.
Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, disebutkan:
“Jika seseorang berkurban untuk anaknya, maka itu sudah mencukupi akikahnya.” (Kitab Al-Mushannaf)
Baca juga: Mengapa Kurban Harus Didahulukan dari Akikah? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Dengan demikian, jika seseorang menyembelih satu kambing dengan niat untuk kurban dan akikah sekaligus, maka keduanya sah dan ia akan mendapat dua pahala.
2. Pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Haitami
Berbeda dengan pendapat Imam Hasan Al-Basri, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menyatakan bahwa kurban dan akikah tidak boleh digabung.
Menurutnya, tujuan dari kedua ibadah ini berbeda.
Kurban adalah bentuk syukur atas nikmat hidup dan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.