Polisi Tembak Polisi
Busana Serba Hitam Putri Candrawathi Menurut Psikologi Warna, Berkait Duka hingga Ketidakbahagiaan
Putri Candrawathi penuhi pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri. Ia mengenakan busana serba hitam.
TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambomasih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Namun, kedatangannya di Bareskrim Polri sama sekali tak diketahui oleh awak media yang menunggu di depan lobi.
Ibu empat anak tersebut diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Dari tayangan ekslusif TVOne, Putri Candrawath tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.
Saat turun dari mobil, Putri Candrawathi terlihat mengenakan busana serba hitam.
Celana, blazer, Kerudung, hingga masker yang digunakannya berwarna hitam.
Berdasarkan artikel yang dimuat Gramedia.com, hitam adalah warna yang menyerap segala cahaya ke dalam spektrum warna.
Menurut psikologi warna, terdapat banyak karakteristik dan asosiasi warna yang berbeda.
Baca juga: FAKTA Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Contohnya seperti arti warna hitam yang dikaitkan dengan sebuah kematian.
Warna hitam juga sering dikaitkan dengan duka di banyak budaya. Hal tersebut juga berkaitan dengan seksualitas dan ketidakbahagiaan.
Tidak hanya itu, warna hitam juga melambangkan kecanggihan dan formalitas.
Sedangkan di Mesir Kuno, warna hitam adalah warna yang melambangkan kelahiran kembali dan kehidupan.
Dari segi fashion, warna hitam adalah warna yang seringkali disukai anak-anak remaja.
Hal itu karena jiwa muda, merupakan ajang yang penuh dengan misteri. Contohnya seperti dalam mencari jati diri mereka.
Di dalam dunia fashion, warna hitam juga kerap kali digunakan dalam menunjukkan kesan yang kurus dan langgeng.

Sebab, warna hitam adalah warna yang memberi kesan gelap, suram dan menakutkan. Akan tetapi, warna hitam akan memberikan kesan elegan dan mewah.
Seseorang yang suka warna hitam menandakan seseorang yang cuek. Selain itu, ia juga tidak akan memikirkan berbagai omongan orang yang ditujukan kepadanya.
Asalkan seseorang mendapat kenyamanan maka ia akan melakukan apapun yang ia sukai.
Baca juga: Ragu Perselingkuhan Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Usik Aduan Putri ke Sambo di Magelang
Apakah busana warna hitam yang dipakai Putri Candrawathi saat jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri berkaitan dengan suasana batinnya saat ini?
Putri dan keluarganya bisa dikatakan mengalami masa sulit.
Ferdy Sambo, sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Putri juga bernasib sama. Ia dijerat pasal yang sama dengan ancama hukuman yang sama pula dengan suaminya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan Putri merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf untuk menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga.
Sebelumnya, mereka berada di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III.
"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Putri Candrawathi juga berada di lantai 3 rumah dinas Duren Tiga saat tersangka Brigadir RR dan Bharada E ditanya terkait kesanggupan untuk menembak Brigadir J.
"Termasuk bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Bharada E), RR dan KM. (Putri Candrawathi) turut mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," katanya.
Karenanya ia dijerat pasal yang sama dengan sang suami.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga melaporkan Putri Candrawathi, berkait dugaan membuat laporan palsu berkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Kamaruddin menyebut laporan polisi tersebut terkait Pasal 317 dan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.
Baca juga: PROFIL Arman Hanis yang Dampingi Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan, Pengacara Keluarga Sambo
Tak sampai di situ, Putri juga menanggung rasa malu. Sebab, isu perselingkuhan yang diduga sebagai motif pembunuhan mengemuka.
Jika isu itu benar, maka citra Putri sebagai seorang istri akan tercoreng.
Ditambah lagi saat ini anak-anak Putri dan Sambo mengalami perundungan karena kasus yang menjerat orangtua mereka.
Keluarga Brigadir J tak tega dengan nasib Putri
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengatakan sebenarnya tidak tega menjadikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Putri adalah tersangka kelima terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, keluarga Brigadir J menyayangkan sikap Putri Candrawathi yang tidak datang mengantarkan jenazah Brigadir J.
Selain itu, Putri juga kerap tidak jujur menjelaskan penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas suaminya itu.
"Kami tidak tega sebenarnya menjadikan yang bersangkutan tersangka. Tapi dia selalu berbohong, tidak pernah muncul ke media," tutur Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip dari video Kompas TV pada Senin (22/8/2022).

"Bahkan kami memohon kepada dia agar dia memberitahukan apa sebabnya anak kami tewas di rumah dia."
Tak hanya itu, Rohani menyayangkan sikap istri Irjen Ferdy Sambo itu yang justru memfitnah Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Karena sebab itulah, kata Rohani, dengan terpaksa pihak keluarganya juga harus bersikap tega jika akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahkan dia memfitnah anak kami berbuat jahat kepada dia sendiri di sana. Jadi, kami terpaksa juga harus tega kalau ditersangkakan (pembunuhan berencana)," ucap Rohani.
Rohani mengatakan Brigadir J sebenarnya cukup dekat atau akrab dengan anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sebenarnya anak-anak dari Ferdy Sambo akrab mereka dengan Nofriansyah (Brigadir J)," kata Rohani Simanjuntak.
Rohani menjelaskan, Brigadir J kerap menceritakan kepada keluarganya mengenai pengalaman dia selama menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Dari pengakuan Brigadir J, kata Rohani, karena dianggap sudah dekat, keponakannya bahkan dipercaya mengantar jemput anak Irjen Ferdy Sambo ke sekolah hingga berbelanja.
Tak hanya itu, Rohani mengungkapkan keponakannya bahkan sampai bersedia menyetrika atau menggosok baju milik anak atasannya itu.
"Kalau dari cerita yang kami dengar, anak kami Nofriansyah Yosua itu bahkan sampai menggosok pakaian dia, mengantarkan anaknya sekolah, berbelanja," ucap Rohani.
Termasuk, lanjut Rohani, Brigadir J juga dipercaya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengurusi segala kebutuhan rumah tangga.
"Semua kebutuhan rumah tangga, anak kami Nofriansyah yang diandalkan keluarga Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ujar Rohani.
Lebih lanjut, Rohani menanggapi perkembangan kasus pembunuhan berencana yang menimpa keponakannya dengan penetapan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Rohani mengatakan bahwa sebenarnya dari pihak keluarganya tidak tega ibu empat anak itu menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mengatakan Brigadir J merupakan ajudan paling disayang oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J termasuk ajudan yang dimanja, bahkan dia diberi keleluasaan dan kepercayaan tertentu untuk mengurus kebutuhan keluarga Ferdy Sambo.
“Dia (Brigadir J) termasuk anak yang dimanja di rumah itu karena diberi keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu termasuk mengantar berkat-berkat ke rohaniawan dan pendeta besar," kata Kamaruddin dalam Program Aiman Kompas TV, Senin (15/8/2022).
Karena menjadi ajudan yang paling disayang itulah, kata Kamaruddin, membuat para skuad lama atau ajudan lainnya iri dan dengki terhadap Brigadir J.
“Brigadir Yosua ini kan sudah dianggap sebagai anak, sehingga Yosua itu di rumah Pak Ferdy Sambo sangat disayang baik oleh Bapak dan Ibu,” ucap Kamaruddin.
Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.