Senin, 6 Oktober 2025

Minyak Goreng Mahal! Awas Jangan Tergoda Harga Murah, Cermati Warna, Ini Tandanya Jika Berbahaya

Anda perlu waspada. Jangan mudah tergoda harga minyak goreng murah.Terutama jika Anda menemukan minyak goreng dengan warna seperti ini.

Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja saat merapikan tumpukan derigen minyak goreng curah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021). Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Pasalnya, harga minyak goreng curah sangat bergantung pada harga bahan baku yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Tribunnnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM – Belakangan ini harga minyak goreng sedang tinggi.Mahalnya salah satu kebutuhan pokok ini tak jarang membuat emak-emak menjerit.

Dampaknya, ada beberapa orang yang menjual minyak dengan harga miring.

Jika Anda menemui ini, Anda perlu waspada. Jangan mudah tergoda harga minyak goreng murah.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Masih Mengkaji Penggunaan Dana BPDPKS untuk Subsidi Harga Minyak Goreng

Baca juga: Kisah Sukses Pemuda Pengusaha Gorengan, Berawal dari Putus Cinta

Terutama jika Anda menemukan minyak goreng dengan warna seperti ini.

Bahayanya bisa bikin serumah sakit-sakitan.

Pedagang minyak goreng curah di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/11/2021).
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/11/2021). (Tribun Jakarta/Satrio)

Minyak Goreng Berbahaya, Cermati dari Warnanya

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap mulai Januari 2020 tidak ada lagi distribusi minyak goreng curah.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi.

Salah satunya adalah melalui program pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.

Minyak goreng curah mengalami satu kali penyaringan, sedangkan minyak goreng kemasan mengalami dua kali penyaringan.

Namun, banyak pedagang nakal yang justru menjual minyak goreng curah hasil olahan minyak jelantah.

Melansir dari Jurnal Pendidikan Kimia Universitas Negeri Medan (Unimed), perlu diduga bahwa minyak goreng curah yang beredar di pasaran adalah hasil olahan dari minyak jelantah, sehingga kualitasnya pun tidak baik.

Sebab, minyak curah hasil olahan minyak jelantah sudah rusak zat gizi seperti beta-karoten.

Perubahan tersebut juga dapat meliputi hilangnya nutrisi seperti vitamin dan mineral.

Minyak goreng curah dengan kondisi-kondisi seperti itu dinilai berbahaya.

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved