Virus Corona
5 Tips Liburan Aman dari Penularan Covid-19, Cerdas Pilih Tempat Wisata hingga Tetap Terapkan 3M
Berikut tips liburan aman dari penularan Covid-19 dari Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc
Masyarakat disarankan untuk memilih lokasi hiburan di zona hijau yang relatif lebih aman.
"Status zonasi lokasi wisata yang bakal dituju sebaiknya diketahui lebih awal, apakah statusnya zona hijau, kuning, oranye, atau merah," urai Tri.
Baca juga: Hari Pertama Libur Panjang, Lonjakan Penumpang di Terminal Kalideres Belum Signifikan
4. Hindari Tempat Wisata Indoor
"Keempat, setelah zonasi pastikan lokasi hiburan itu di tempat terbuka seperti pantai atau wisata pegunungan (outdoor)."
"Hindari ruangan tertutup yang tidak masuk cahaya matahari dan udara," tambahnya.
5. Cek Kondisi Tubuh
Tips terakhir, Tri meminta masyarakat sebelum berlibur mengecek kondisi badanya.
Jika kondisi fisik bermasalah sebaiknya tunda perjalanan dan lebih baik mencari hiburan di dekat rumah dengan jarak terjangkau.
"Kuncinya adalah menghindari penularan melalui droplet. Makanya harus memakai masker yang melindungi hidung dan mulut."
"Menjaga jarak agar saat berbicara sedikit droplet keluar."
"Tetap saling menjaga jarak sehingga tidak terkena. Dan yang juga penting untuk mencuci tangan pakai sabun," tandasnya.
Baca juga: Mahfud MD Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Panjang
Kenaikan Kasus Covid-19 Bertambah Setelah Libur Panjang
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah, ke tempat kerumunan, atau pulang kampung saat periode libur panjang pekan depan guna menekan kasus penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data terdahulu, ada tren kenaikan kasus bertambah setelah adanya libur panjang.
Wiku mengungkapkan, data yang dikaji berdasarkan persentase angka periode liburan Idul fitri pada tanggal 22-25 Mei 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69% sampai 93% sejak hari libur lebaran dengan rentang waktu 10 hari - 14 hari.