Minggu, 5 Oktober 2025

Desy Ratnasari Bahas Peran Orangtua Saat Sekolah Online, Singgung Pentingnya Kejujuran

Desy Ratnasari mengatakan, kesempatan belajar online saat ini jadi tantangan orangtua untuk membiarkan anak mengerjakan sendiri.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Aktris sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari hadiri perayaan ulang tahun rekan sesama Aktris sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati di Bistronomy, Jl. Ciniru 1, No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (31/1/2016). Dalam acara itu, pelantun tembang 'Tenda Biru' itu berbagi tips menjaga anak dari tindak kriminal kepada para awak media. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Karena itu, untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dan isu dari pembelaran jarak jauh, maka pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru, yakni:

1. Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning.

2. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus). Sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Modul pembelajaran dan asesmen dibuat untuk mendukung pelaksanaan kurikulum darurat. "

Pembelajaran tatap muka diperbolehkan di zona hijau dan kuning asalkan mendapat persetujuan dari satgas atau gugus tugas masing-masing daerah," ujar Nadiem.

Atau walaupun di zona hijau dan kuning, sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan pemda setempat.

Bisa juga, seandainya orang tua tidak memperkenankan anaknya masuk ke sekolah, maka sekolah tidak bisa memaksa siswa masuk sekolah.

"Pembelajaran tatap muka di sekolah juga harus mengikuti protokol kesehatan yang lengkap," tegas Nadiem.

Ini revisi SKB: Untuk sekolah yang berada di zona merah dan oranye, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sekolah di zona ini tetap melanjutkan Belajar dari Rumah. Selain zona hijau, sekolah di zona kuning dapat diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan zona hijau.

Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan, untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa Covid-19, maka sekolah atau guru bisa menggunakan kurikulum darurat dan modul pembelajaran dapat digunakan.

Tujuan dari kurikulum darurat ini ialah: Untuk mengurangi beban guru dalam melaksanakan kurikulum nasional dan siswa dalam keterkaitannya dengan penentuan kenaikan kelas serta kelulusan.

Disiapkan untuk semua jenjang.

Tujuan modul pembelajaran: Khusus untuk PAUD dan SD, di mana pembelajaran jarak jauh dinilai sangat sulit.

Berisi panduan untuk guru, pendamping (orang tua/wali) dan siswa.

"Tetapi sekolah tidak wajib mengikuti kurikulum darurat, ini bagi yang membutuhkan metode pembelajaran dari Kurikulum 2013 yang lebih sederhana saja," tandas Nadiem.

 (Lilis Setyaningsih)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Desy Ratnasari: Sekolah Online Ajarkan Anak soal Kejujuran, 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved