Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi di Kutai Kartanegara

Rita Widyasari: Saya Sebelum Bupati Sudah Jadi Kolektor Tas

Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Koleksi tasnya pun disita.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1/2018). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Melainkan mereka bertemu di acara ulang tahun anak Rita.

Selain Rita di kasus TPPU, KPK juga mentersangkakan Khairudin, Komisarir PT Media Bangun Bersama. Mereka diduga menerima Rp 436 miliar yang merupakan suap dan gratifikasi terkait proyek, perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Uang itu lalu disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain. Khairudin diketahui merupakan pentolan tim 11 yang merupakan tim sukses saat Rita bertarung dalam Pilkada Kukar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved