Selasa, 7 Oktober 2025

Pernyataan Kemenkes RI soal Tisu Basah Penganti Cuci Tangan

Apakah penggunaan tisu basah atau cairan pembersih tangan dibenarkan atau tindakan salah?

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Robertus Rimawan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tisu basah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan selalu memperingati hari Cuci Tangan Pakai Sabun tiap bulan Oktober ini.

Lantas apakah penggunaan tisu basah atau cairan pembersih tangan dibenarkan atau tindakan salah?

Imran Agus N, Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI tidak masalah menggunakan tisu basah sebagai penganti sabun.

"Penggunaan tisu basah tidak masalah. Tapi memang penggunanya sangat terbatas karena lebih mahal dibandingkan sabun," kata Imran di Kementerian Kesehatan RI Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Dikatakannya, tisu basah telah membunuh kuman hingga 99 persen. "Tapi kan tisu itu tergolong modern dan tidak seluruh masyarakat Indonesia terbiasa," katanya.

Pada prinsipnya, penggunaan tisu basah dan cairan pembersih tangan tidak dipermasalahkan.

"Apalagi dalam kondisi tertentu, seperti saat berada di mobil susah mendapatkan air bersih dan sabun," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved