Bandar Togel Ditangkap Bersama Tafsir Mimpinya
Tiga bulan berjualan kupon judi togel, Erikson Simanjuntak (36) kini harus mendekam di ruang tahanan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Tiga bulan berjualan kupon judi togel, Erikson Simanjuntak (36) kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Bogor Utara.
Erik ditangkap tim buser Polsek Bogor Utara di rumahnya di Jalan Cibuarial RT 3/4, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu (16/11/2014) lalu.
Dari tangan pria kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, disita satu buah buku tafsir mimpi, HP Nexian dan uang tunai Rp 549.000.
"Tersangka mengaku baru tiga bulan berjualan kupon judi togel di kampungnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara, Iptu Eddy Santosa, Selasa (18/11/2014).
Eddy menjelaskan, terungkapnya kasus judi togel tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya.
"Selama ini rumahnya selalu banyak didatangi tamu yang tidak dikenal baik siang maupun malam. Berdasarkan laporan kecurigaan warga, kemudian petugas melakukan penyelidikan," ujarnya.
Hasil penyelidikan diketahui kalau selama ini, Erikson menjadi bandar judi togel. Dari setiap penjualan kupon togel, tersangka mendapatkan komisi 15 persen.
"Uang penjualan disetorkan kepada pengepul berinisial TP yang kemudian diserahkan kepada pemilik modal yaitu saudara SR. Kedua orang masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Kepada petugas Erik mengaku penghasilannya dari menjual kupon togel dia gunakan untuk keperluan keluarganya."Saya enggak punya pekerjaan, terpaksa saya jualan togel," ujarnya.