Rabu, 1 Oktober 2025

3 Kriteria Bisnis UMKM, Ciri-ciri dan Contoh UMKM di Indonesia Sesuai Jenisnya

3 kriteria bisnis UMKM, ciri-ciri dan contoh UMKM di Indonesia sesuai jenisnya. Bisnis UMKM merupakan jenis usaha yang bisa dilakukan secara mandiri.

Editor: Nuryanti
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo meninjau Pameran IKM Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Kota Denpasar, Bali, Senin (27/12/2021). Berikut ini 3 kriteria UMKM dan contoh bisnis UMKM di Indonesia. 

Berikut ini beberapa contoh UMKM di Indonesia menurut Kemenkop UKM:

1. Usaha Mikro

Contoh usaha mikro yaitu tukang cukur, warung nasi, tambal ban, warung kelontong, peternak ayam, dan lain-lain.

2. Usaha Kecil

Usaha kecil umumnya adalah perusahaan perorangan, misalnya koperasi, restoran lokal, laundry, dan toko pakaian lokal dan lainnya.

3. Usaha Menengah

Contoh dari usaha menengah di antaranya usaha perkebunan, perdagangan ekspor impor, ekspedisi muatan kapal laut dan yang sejenis.

Namun dalam usaha menengah ini, pengusaha perlu melakukan strategi positioning, yang menjadi faktor penting untuk meningkatkan kekuatan posisi pasar usaha menengah.

Selain itu, strategi positioning juga diperlukan untuk menentukan segmen pasar.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Bisnis UMKM

Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved