Minggu, 5 Oktober 2025
Depkop

Polisi Tembak Polisi

AKP Irfan Akui Ganti DVR CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Atas Perintah Pimpinan

Irfan membantah jika dianggap melakukan penghalangan saat Abdul Zapar hendak melaporkan proses pergantian DVR CCTV ke ketua RT komplek.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Satpam Kompleks Duren Tiga, Abdul Zapar di persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022). 

Setelah itu, Irfan meminta bantuan kepada seorang pengusaha CCTV untuk mengganti DVR tersebut bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.

Saat pergantian DVR CCTV, satpam komplek bernama Abdul Zapar sempat melaran Irfan karena harus izin kepada Ketua RT 05 RW 01. Namun, permintaan itu ditolak oleh Irfan.

"Namun ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, oleh terdakwa Irfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut," jelasnya.

Akhirnya, Irfan berhasil mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di dua titik dan diserahkan ke terdakwa Chuck Putranto melalui pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved