Percepatan Transformasi Digital, Ditjen SDPPI Emban Peran Strategis di Masa Pandemi
Ketika aktivitas berpindah ke ruang digital ada beberapa hal yang menjadi syarat dan tantangan transformasi digital
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan hidup masyarakat.
Hal itu termasuk berubahnya aktivitas dari tatap muka secara langsung menjadi interaksi ke ruang digital.
Dari aspek ini, pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital.
Hal itu diungkapkan, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Ismail, dalam Focus Group Discussion (FGD) Ditjen SDPPI Kemenkominfo, di Hotel Santika Premier, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020).
Dia menjelaskan untuk mendorong momentum transformasi digital ini, beberapa masalah perlu diselesaikan antara lain infrastruktur yang menjadi fokus utama dalam meningkatnya kebutuhan broadband.
Baca juga: Hal-Hal yang Diperlukan dalam Percepatan Transformasi Digital
"Ketika aktivitas berpindah ke ruang digital ada beberapa hal yang menjadi syarat dan tantangan transformasi digital. Pertama, kebutuhan broadband yang besar dan berkualitas. Kedua, ketersediaan broadband itu di mana-mana. Hal lain adalah affordable, maksudnya setelah bagus, berkualitas, ada di mana-mana, faktor yang lain yang harus dipenuhi adalah terjangkau oleh masyarakat," kata Ismail yang menjadi keynote dalam FGD yang dihadiri Tribunnews.com tersebut.

Dalam kaitannya mendorong percepatan transformasi digital tersebut, Ditjen SDPPI Kemkominfo mengemban dua peran strategis di masa Pandemi Covid-19.
“Pertama, menjaga manajemen spektrum frekuensi radio (SFR), agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh aktivitas masyarakat. Kedua, menjaga kualitas perangkat telekomunikasi yang beredar dengan menyiapkan standardisasi atau sertifikasi perangkat,” kata Ismail, Senin (26/10/2020).
Untuk itu, kata dia, hal yang paling utama adalah infrastruktur telekomunikasi yang berkualitas.
Baca juga: Pemerintah Percepat Transformasi Digital, Desa Kini Punya Website
“Hanya bisa dicapai dengan regulasi dan pelaksanaan yang baik di unit kerja di Ditjen SDPPI dalam menangani SFR dan perangkat telekomunikasi,” jelasnya.
Dirjen SDPPI juga menyinggung lima instruksi yang diberikan Presiden dalam adaptasi kehidupan baru yang mengakselarasi transformasi digital.
Pertama, segera melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan intenet. Kedua, mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis. Baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
Berikutnya yang ketiga, mempercepat integrasi Pusat Data Nasional. Keempat, mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital. Dan kelima, yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan, segera disiapkan secepat-cepatnya.
Menurut Ismail, infrastruktur adalah satu episentrum kruisal atau aspek mendasar. Infrastruktur dengan koneksi atau broadband yang tinggi merupakan prasyarat bagi seluruh aktivitas di ruang konvensional untuk beralih ke digital. Kemudian juga harus ada dimana dan kapan saja, serta terjangkau.
“Semua itu menjadi kriteria yang sangat berat bagi kami,” akunya.