Isolasi Mandiri di Rumah Tak Bisa Sembarangan, Catat Protokol Kesehatannya!
Isolasi mandiri memang dapat dilakukan di rumah bagi orang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.
Widyastuti menambahkan, selama proses isolasi, petugas kesehatan dari puskesmas akan melakukan pemantauan. Jika kondisi pasien memburuk, maka akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Pemantauan tersebut dilakukan sampai masa isolasi selesai," imbuhnya.
Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan bahwa kunci penting dalam isolasi bagi pasien tanpa gejala atau gejala ringan adalah pemantauan. Termasuk isolasi mandiri yang dilakukan di rumah.
"(pemantauan) untuk memastikan bahwa isolasi dilakukan dengan benar. Itu juga bertujuan untuk menghindari penularan COVID-19, " kata dia.
Selain itu, menurutnya, untuk menekan penyebaran COVID-19, penerapan kebijakan isolasi harus dibarengi dengan pelacakan pemeriksaan dan penanganan pasien COVID-19 yang masif.
"Itu satu paket, tidak dapat dipisahkan. Isolasi mandiri ya harus dibarengi dengan tracing, testing, dan treatment yang masif," pungkasnya.