Wamenaker Temukan Pekerja Magang 9 Tahun di Cikarang, Ada yang Bayar ke Calo
Wamenaker Immanuel Ebenezer temukan pekerja magang hingga 9 tahun di Cikarang. Ada yang bayar Rp2,5 juta ke calo, tanpa BPJS dan tunjangan.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/8/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan menghentikan praktik magang berkepanjangan yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam peninjauan, Wamenaker menemukan pekerja berstatus magang hingga dua sampai sembilan tahun tanpa kepastian kerja.
“Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Immanuel.
Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan kepada pencari kerja adalah tindakan kriminal. “Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja. Laporkan jika menemukan pungutan seperti ini,” ujarnya.
Menurut Immanuel, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukanlah fokus utama. Yang terpenting adalah memastikan pekerja mendapatkan haknya, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” katanya.
Immanuel menambahkan, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah. Pemerintah, kata dia, akan membina perusahaan yang mau memperbaiki sistem ketenagakerjaan.
Pihak manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dan berjanji memperbaiki sistem sesuai arahan pemerintah.
Baca juga: Kemnaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja
Pengakuan Pekerja
Bangga Pamungkas (27), mantan pekerja perusahaan itu, mengaku diberhentikan mendadak tanpa alasan jelas pada Senin lalu. Ia telah bekerja sejak Desember 2020 dengan status magang melalui Yayasan Cikarang Nusantara.
Gaji harian yang diterimanya sebesar Rp148.000 tanpa tunjangan makan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengaku membayar Rp2,5 juta kepada calo saat masuk kerja. “Praktik itu terus terjadi sampai sekarang,” kata Bangga.
Menurutnya, ada 31 pekerja magang lain yang diberhentikan bersamaan, padahal kontrak mereka baru berakhir pada Desember 2025 atau 2026. Total pekerja magang di perusahaan tersebut lebih dari 200 orang, seluruhnya direkrut melalui yayasan.
Bangga berharap sidak Wamenaker membawa perubahan positif, mulai dari kondisi kerja hingga kesejahteraan pekerja.
KPK Akan Bongkar 4 Ponsel dari Plafon Rumah Noel, Tak Langsung Percaya Klaim Milik Pembantu |
![]() |
---|
Terungkap, Anak-anak Noel Ebenezer Diduga Sembunyikan 3 Mobil Mewah Usai OTT KPK karena Ketakutan |
![]() |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
![]() |
---|
Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan |
![]() |
---|
Kata Prabowo soal Noel Jadi Tersangka: Kalau Tangannya Diborgol, Apa Nggak Ingat Anak dan Istrinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.