Lestari Moerdijat: Pembenahan dalam Implementasi UU TPKS Harus Segera Dilakukan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan butuh komitmen kuat dari negara untuk merealisasikan amanat UU TPKS.
Editor:
Content Writer
dok. MPR RI
IMPLEMENTASI UU TPKS - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menyebutkan, sejumlah tantangan ditemukan dalam implementasi UU TPKS antara lain kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang substansi UU TPKS, termasuk urgensi perlindungan korban. Untuk itu, ia menegaskan perlunya komitmen kuat dari negara untuk merealisasikan amanat UU TPKS.
Artinya, ujar Usman, betapa pun besarnya tantangan penegakan hukum UU TPKS, kita harus berusaha mencapai penegakan hukum yang sempurna.
"Jangan lelah mengawal penegakan hukum UU TPKS dan dalam mengawal itu marilah kita berkutat pada solusi tidak hanya berkutat pada problem," tambah Usman.
"Agar kita bisa sampaikan solusi itu kepada para pemangku kepentingan untuk segera dilaksanakan," pungkasnya.
Baca Juga
Lestari Moerdijat: Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Demi Wujudkan Kemandirian Anak Bangsa |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat Ajak Upaya Bersama Atasi Dampak Konflik Global |
![]() |
---|
Riset dan Inovasi Jadi Kunci Ekonomi, Lestari Moerdijat Dorong Dukungan Semua Pihak |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat: Generasi Cerdas Tentukan Daya Saing Bangsa di Masa Depan |
![]() |
---|
Dorong Pendidikan Inklusif, Waka MPR Lestari Moerdijat Ingatkan Alokasi APBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.