Menaker: Hubungan Industrial Harmonis Kunci Pembangunan Budaya K3 yang Tangguh!
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyerukan pentingnya membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui penguatan hubungan industrial
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyerukan pentingnya membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui penguatan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja/buruh.
Hal itu disampaikannya pada ajang WSO Indonesia Safety Culture Award (WISCA), di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
"Kunci budaya K3 yang kuat adalah hubungan industrial yang harmonis. Pengusaha harus peduli pada pekerjanya, dan pekerja juga memikirkan keberlanjutan perusahaannya," tegas Menaker Yassierli.
Yassierli mengatakan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian melonjak menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023. Hingga Oktober 2024 saja, jumlah kecelakaan yang tercatat sudah mencapai 356.383 kasus.
Ia pun menyebut bahwa angka ini belum mencakup sektor informal dan perusahaan yang belum terdaftar, yang mana saat ini diperkirakan baru sekitar 30 persen dari total perusahaan di Indonesia.
"Kalau semua kecelakaan kerja tercatat, jumlahnya bisa jauh lebih besar. Ini jadi cermin bahwa masih ada PR besar. Kita belum menanamkan budaya kerja yang benar-benar peduli keselamatan," katanya.
Ia juga menekankan bahwa budaya K3 tidak cukup dibangun lewat regulasi saja. Diperlukan komitmen bersama untuk menciptakan tempat kerja yang aman, manusiawi, dan berkelanjutan.
"K3 itu bukan hanya compliance (saya harus), tapi harus naik level menjadi care (saya peduli). Dan itu tumbuh dari hubungan kerja yang sehat," tambahnya.
Dalam konteks Indonesia Emas 2045, Menaker menyebut bahwa pencapaian besar bangsa akan bergantung pada kualitas budaya kerja, termasuk bagaimana perusahaan dan pekerja bersinergi dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama.
"Visi bersama itu kuncinya perusahaan maju, pekerja sejahtera. Dan budaya K3 adalah jembatan menuju ke sana," tutupnya.
Baca juga: Menaker Tegaskan Pekerjaan Layak Adalah Hak Asasi Manusia Bukan Sekadar Penilaian Pemberi Kerja
Dorong RUU PPRT, Kemnaker Ingin Pekerja Rumah Tangga Lebih Terlindungi |
![]() |
---|
Menaker Dorong Indonesia Lahirkan 'Next Practices' untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Raih Baznas Awards Kategori Menteri Pendukung Zakat |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Asah Skill Hadapi Tantangan Dunia Kerja Masa Depan |
![]() |
---|
Tindak Cepat Menaker untuk Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.