Senin, 29 September 2025

Menaker Ajak Pemangku Kepentingan Optimalkan Norma100 untuk Kesejahteraan Pekerja

Menaker mengajak pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan layanan Norma100 dalam meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan

Editor: Content Writer
istimewa
OPTIMALKAN LAYANAN NORMA100 - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Menaker mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan layanan Norma100 dalam meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan layanan Norma100 dalam meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan. Sistem ini diharapkan dapat membantu perusahaan melakukan self-assessment guna memastikan kepatuhan terhadap norma kerja serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dengan implementasi Norma100, pemerintah berharap pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih transparan, tegas, dan proaktif, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi pekerja di Indonesia,” ujar Yassierli dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Ia menyoroti tantangan utama dalam pengawasan ketenagakerjaan, yakni jumlah pengawas yang masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya perusahaan yang harus diawasi. Sementara itu, banyak perusahaan—terutama skala mikro dan kecil—kerap mengabaikan aspek K3 dan norma kerja demi efisiensi biaya.

Baca juga: Menaker Lepas 246 Peserta Pemagangan ke Jepang, Ini 4 Pesan Pentingnya

Sebagai solusi, Norma100 hadir dengan berbagai fitur untuk meningkatkan kepatuhan industri, seperti lembar kerja verifikasi bagi pengawas, sertifikat kepatuhan yang bisa diunduh perusahaan, akses lebih luas bagi pengawas daerah, progress bar untuk memudahkan pengisian formulir, serta peta kepatuhan yang memberikan gambaran tingkat kepatuhan perusahaan di berbagai wilayah.

Menaker menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Norma100 membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja. “Kita hadir di sini dengan satu semangat, bahwa ini adalah tanggung jawab bersama. Industri akan semakin berkembang jika norma kerja dan K3 ditegakkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045, Norma100 diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, serta memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan