Sabtu, 4 Oktober 2025

Diskusi Kebangsaan Tentang Pendidikan, Ibas: Kesejahteraan Dosen Penting, Tukin Mesti Cair Segera!

Ibas menegaskan pemberian tukin dosen akan berdampak pada kualitas pendidikan bangsa Indonesia. 

Editor: Content Writer
Istimewa
KESEJAHTERAAN DOSEN - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menghadiri Diskusi Kebangsaan dengan topik “Dosen Sejahtera, Riset Bermakna, Pendidikan Berkualitas”, Senin (3/3/25). Ibas menegaskan bahwa pemberian tukin akan berdampak pada kualitas pendidikan bangsa Indonesia.  

Ibas kemudian membandingkan dengan apa yang terjadi di dunia terkait gaji dan tunjangan dosen-dosen dari negara lain. 

Baca juga: Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, Ibas: Bersama Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman dan Produktif

“Kadang kita perlu membandingkan terkait dengan apa yang terjadi di dunia bukan hanya sekedar membandingkan tetapi melihat sejauh mana kita bisa berproses menuju titik tersebut. Tentu yang lebih maju gaji pokok dosen seperti benchmark di Australia, Singapura, Jepang itu sangat tinggi. Di Australia itu 90 juta, di Singapura sekitar 70 juta, di Jepang sekitar 40 juta sementara Indonesia ini masih cukup minimalis,” papar Ibas. 

“Untuk itu kita sebagai wakil rakyat, terus mencoba mendorong, memperhatikan dan memastikan agar peningkatan tidak hanya dari tukin saja tapi kesejahteraan juga dirasakan secara berkelanjutan. Tidak hanya dosen, tapi juga TNI, POLRI, ASN, dan profei lainnya. Bahkan kawan tetangga kita di ASEAN saja, Filipin 6,9 juta dan Vietnam 6,5 juta, lebih tinggi dari Indonesia,” lanjutnya. 

Dalam diskusi ini juga terdapat kritikan bahwa kelalaian penganggaran tukin adalah salah satu akar permasalahannya. “Tidak ada yg salah dengan aturan tukin apalagi anggaran pendidikan itu 20 persen. Yang menjadi permasalahan adanya kelalaian dalam menganggarkan periode sebelumnya,” kata salah satu peserta. 

Ibas menyampaikan bahwa Kemenkeu pun meminta kejelasan dalam rangka penyesuaian nomenklatur dengan yang berlaku saat ini demi meningkatkan daya saing akademik nasional. 

“Saya mendengar dan membaca bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyatakan pihaknya akan memfokuskan pembayaran tukin dosen tahun ini  yang telah disetujui nominalnya sebesar Rp 2,5 triliun oleh Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan,” kata Ibas. 

Menurut Ibas, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik dosen adalah langkah yang sejalan dengan 4 Pilar Kebangsaan dan Asta Cita. 

“Oleh karena itu, pemberian tukin harus dilihat sebagai bagian dari upaya pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik dan lebih sesuai dengan cita-cita Pancasila.” 

Ibas yakin Pemerintahan Prabowo memperhatikan nasib tukin dosen, “Buktinya para hakim saja diperhatikan kesejahteraannya. Sama juga bahwa dosen adalah pahlawan tanpa tanda jasa bidang Pendidikan,” tegas Ibas. 

“Kami harap ekonomi Indonesia terus tumbuh, ruang fiskal kita cukup meningkat, maka Pemerintah bisa melakukan revisi kebijakan untuk memberikan perhatian bagi Dosen yang belum tersertifikasi (SerDos) sehingga kesenjangan kesejahteraan dan kualitas pengajaran di perguruan tinggi Indonesia dapat diminimalisir dan kemudian dapat lebih dinikmati oleh semua,” ujarnya. 

Senada dengan Ibas, Anggun Gunawan, Wakil Ketua Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) pun menyampaikan aspirasinya bagaimana para dosen sangat membutuhkan tukin, bukan aplikasi yang rumit. 

"Terima kasih telah diberikan kesempatan untuk pertama kali berbicara di forum yang terhormat ini, karena terus terang kami selama ini berjuangnya di jalanan, Pak terkait tukin ini. Sebenarnya di zaman Pak SBY itu sudah lengkap semuanya. Ada 3 undang-undang yang dibuat untuk guru dan dosen. Di sana disebutkan bahwa ASN mendapatkan dua hak, salah satunya adalah hak untuk tunjangan kinerja. Sampai ada kawan kami, Bu Fatimah, yang dia mendapatkan semacam temuan dari BPK harus mengembalikan uang negara sebanyak 8 juta, kemudian mengkaji terkait apa sih hak seorang dosen. Dan menemukan lewat naskah akademik setebal 200 halaman,  bahwasannya dosen itu berhak untuk tukin. Kita butuh tukin, bukan aplikasi yang sulit. Kami berharap sebelum lebaran tukin cair. Kalau tidak kami akan mencari keadilan di jalan,” tegas Anggun. 

Dalam penutupnya Ibas kemudian menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen bukanlah tanggung jawab tunggal Pemerintah semata, melainkan sebuah upaya bersama. 

“Peningkatan kesejahteraan Dosen bukanlah tanggungjawab tunggal Pemerintah semata, melainkan sebuah upaya bersama yang butuh dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholders yang berkepentingan, diantaranya akademisi, sektor swasta dan masyarakat,” katanya. 

Diskusi ini dihadiri oleh profesor dan dosen dari berbagai universitas di Indonesia. Beberapa di antaranya Prof. Dr. Ir. Aman Wiratakusumah, M.Sc., Ph.D., Mantan Rektor IPB; Julian Aldrin Pasha M.A. Ph.D., Ketua Senat Fakultas Akademik Unsur Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia; Prof. Dr. Delik Hudalah, S.T., M.T., M.Sc., Guru Besar PWK SAPPK ITB; Anggun Gunawan S.FiI., M.A, Wakil Ketua Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI). 

Hadir pula Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Komisi X: Anita Jacob Gah, Bramantyo Suwondo, Sabam Sinaga, dan Sekretaris FPD Marwan Cik Asan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved