Senin, 29 September 2025

Kasus Pertamina, Eddy Soeparno: Pernyataan Prabowo Angin Segar Pemberantasan Korupsi

Kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga terus melebar dengan penetapan tersangka-tersangka baru oleh Kejaksaan Agung. 

Editor: Content Writer
dok. MPR RI
UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menyebut pernyataan Presiden Prabowo soal kasus Pertamina sebagai angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno meyakini kerja cepat dan tegas dari Kejaksaan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Saya tidak hanya meyakini tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam membrantas Korupsi sampai ke akar-akarnya," tutur Eddy Soeparno.

"Keprihatinan beliau atas putusan hakim Pengadilan Negeri dalam kasus Timah merupakan salah satu bukti nyata bahwa pemerintah saat ini tegas dalam menindak kasus-kasus korupsi. Kami sepenuhnya mendukung tekad Presiden Prabowo memerangi korupsi, apalagi kasus Pertamina ini tidak hanya diduga merugikan keuangan negara tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli BBM oplosan,” lanjut Eddy. 

Oleh karena itu, Waketum PAN ini mengatakan, tidak mengherankan jika Presiden Prabowo tidak henti-hentinya mengingatkan para pejabat publik untuk menghindari praktek-praktek KKN, yang khususnya beliau sampaikan dalam retreat para Menteri maupun Kepala Daerah baru-baru ini. 

"Kami 15 tahun mendukung Pak Prabowo dan pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas dalam setiap program dan visi-misinya. Dengan perhatian dan pengawasan yang begitu ketat terhadap praktek korupsi dari Presiden, kami optimis segenap BUMN dan lembaga negara lainnya akan memperkuat sistem pengawasan internalnya untuk mencegah “musibah” serupa di masa mendatang," lanjutnya.

Selain itu, Eddy mengusulkan agar momentum ini dipergunakan untuk membenahi tata kelola produksi dan distribusi BBM karena tidak sekedar menyangkut produk impor namun produk yang disubsidi pemerintah

"Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola produksi, pengolahan serta distribusi BBM, termasuk payung hukum yang mengatur hak masyarakat yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini yang membidangi Investasi, Hilirisasi, Lingkungan Hidup dan ESDM ini.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Prabowo soal Penanganan Korupsi: Kejagung Tak Seberani Itu Tanpa Izin Presiden

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan