KTT menyepakati resolusi mengenai Palestina yang isinya antara lain mengutuk keras agresi Israel, mendesak penghentian genosida, ethnic cleansing dan kejahatan perang yang dilakukan Israel serta mendesak penghentian pasokan senjata ke Israel.
Tanggal 26 Mei 2024 juga dilakukan pertemuan tingkat Menlu OKI-Liga Arab bersama dengan para menlu negara Uni Eropa, di Brussels. Pertemuan secara umum menyepakati pentingnya gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan, serta proses politik menuju realisasi two state solution.
"Saya dan seluruh rakyat Indonesia berharap kiranya konflik di Palestina segera berakhir. Selain itu, Palestina sebagai negara yang berdaulat penuh dapat segera terwujud, serta bangkit kembali dengan pembangunan di segala bidang," pungkas Bamsoet.
Baca juga: HNW Ingatkan DPR untuk Lancarkan Konsultasi Peraturan KPU yang Tindaklanjuti Putusan MK Soal Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.