Upaya pemberian sanksi juga diperkuat dengan kasus kejahatan genosida dan kejahatan perang Israel terhadap rakyat Palestina yang telah dilaporkan dan sedang berproses di dua peradilan internasional, yakni Internasional Court of Justice (Mahkamah Internasional) dan Internasional Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional).
“Bahkan, Jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu,” jelasnya.
“Ditambah lagi dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang terus terjadi di seluruh dunia yang menentang kejahatan Israel. Seharusnya ini sudah cukup menjadi acuan bagi FIFA, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, agar sepakbola bisa berperan untuk mengedepankan nilai-nilai HAM dan kemanusiaan sebagaimana disebutkan dalam Statuta FIFA,” pungkasnya.
Baca juga: Pimpin Rapat Pleno, Bamsoet Pastikan IMI Siap Gelar Kejuaraan Balap Internasional di Berbagai Daerah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.