Jumat, 3 Oktober 2025

Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Labuhan Lombok dan Pelabuhan Kayangan

Pelabuhan memiliki fungsi sosial sebagai fasilitas publik, termasuk interaksi yang terjadi karena adanya aktivitas perekonomian.

Editor: Content Writer
Kemenhub
Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Labuhan Lombok yang diselenggarakan di Bogor, Jumat (29/10/2021). 

Kedalaman minimal Alur Pelayaran di Pelabuhan Labuhan Lombok yaitu -5,7 meter LWS, sehingga direncanakan kapal dengan ukuran sarat (draught) maksimal 5 (lima) meter dapat melalui Alur Pelayaran pada kondisi air surut terendah.

Sedangkan kedalaman minimal Alur Pelayaran di Pelabuhan Kayangan yaitu -16 meter LWS, sehingga direncanakan kapal dengan ukuran sarat (draught) maksimal 14 (empat belas) meter dapat melalui Alur-Pelayaran pada kondisi air surut terendah.

Turut hadir baik secara langsung maupun virtual dalam acara FGD Penetapan Alur Pelayaran di Pelabuhan Labuhan Lombok ini antara lain Kasubdis Navigasi Disnautika Pushidrosal Letkol Laut (P) Sinung Budi Prasojo, Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian Zahara Saputra, Kasie Perancangan Teknis dan Program Pengerukan dan Reklamasi Nugroho Budi Satriawan, Manajer Operasi PT ASDP Cabang Kahyangan, Para Kepala Disnav Kelas I, II dan III, Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved